Medan, Kamis, 20 Oktober 2022 Perguruan Islam An-Nizam Medan.
Setiap Kamis siang siswa siswi SMP Swasta An-Nizam mengikuti kajian Islam yang disebut dengan kegiatan Mentoring. dan setiap bulannya diadakan mentoring akbar yang kali ini di kolaborasi dengan persiapan pemilihan OSIS yang dikemas dalam satu kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Mulai dari tanggal 15 Oktober yang lalu sudah dimulai rangkaian kegiatan persiapan pesta demokrasi di sekolah salah satunya sosialisasi apa itu demokrasi dan jabarannya serta aplikasinya dalam kehidupan kita, kata kepala sekolah SMP Swasta An-Nizam bapak Robin Ginting, M.Pd.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H kali ini di Isi oleh Ustadz Turino, S.Pd, beliau menjelaskan bagaimana Rusullah juga melaksanakan nilai nilai demokrasi dalam menjalankan kepemimpinannya. sebelum beliau menyampaikan apa itu demokrasi pertama kali beliau menyampaikan pokok dasar agama Islam adalah : Syahadat, sholat, Puasa, zakat dan Haji.
Pengertian Demokrasi
Ada banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi, di antaranya seperti yang dikutip Hamidah
1
adalah sebagaimana di bawah ini:
Menurut Joseph A. Schumpeter, demokrasi adalah suatu perencanaan
institusional untuk mencapai keputusan politik di mana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suatu rakyat.
Sidney Hook dalam
Encyclopaedia Americana mendefinisikan
demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan di mana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung maupun
tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari rakyat dewasa
Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi adalah
suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai pertanggungjawaban
atas tindakan-tindakan mereka pada wilayah publik oleh warga negara
yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama
dengan wakil mereka yang terpilih.
Dari tiga definisi tersebut di atas jelaslah bagi kita bahwa demokrasi
mengandung nilai-nilai, yaitu adanya unsur keperacayaan yang diberikan
oleh pemerintah kepada rakyat, adanya pertanggungjawaban bagi seorang
pemimpin.
Sementara menurut Abdurrahman Wahid, demokrasi mengandung dua
nilai, yaitu nilai yang bersifat pokok dan yang bersifat derivasi.
Menurut Abdurrahman Wahid, nilai pokok demokrasi adalah kebebasan,
persamaan, musayawarah dan keadilan. Kebebasan artinya kebebasan
individu di hadapan kekuasaan negara dan adanya keseimbangan antara
hak-hak individu warga negara dan hak kolektif dari masyarakat.
Nurcholish Majid, seperti yang dikutip Nasaruddin
mengatakan, bahwa suatu negara disebut demokratis sejauhmana negara
tersebut menjamin hak asasi manusia (HAM), antara lain: kebebasan
menyatakan pendapat, hak berserikat dan berkumpul. Karena demokrasi
menolak
dektatorianisme, feodalisme dan otoritarianisme. Dalam negara
demokrasi, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan
kekuasaan melainkan berdasarkan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi
manusia (HAM).
Demokrasi Dalam Al-Qur’an
Di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang terkait dengan
prinsip-prinsip utama demokrasi, antara lain QS. Ali Imran: 159 dan
al-Syura: 38 (yang berbicara tentang musyawarah); al-Maidah: 8;
al-Syura: 15 (tentang keadilan); al-Hujurat: 13 (tentang persamaan);
al-Nisa’: 58 (tentang amanah); Ali Imran: 104 (tentang kebebasan
mengkritik); al-Nisa’: 59, 83 dan al-Syuro: 38 (tentang kebebasan
berpendapat) dst.
Jika dilihat basis empiriknya, menurut Aswab Mahasin,
agama dan demokrasi memang berbeda. Agama berasal dari wahyu sementara
demokrasi berasal dari pergumulan pemikiran manusia. Dengan demikian
agama memiliki dialeketikanya sendiri. Namun begitu menurut Mahasin,
tidak ada halangan bagi agama untuk berdampingan dengan demokrasi.
Sebagaimana dijelaskan di depan, bahwa elemen-elemen pokok demokrasi
dalam perspektif Islam meliputi: as-syura, al-musawah, al-‘adalah, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyyah. Kemudian apakah makna masing-masing dari elemen tersebut?
1. as-SyuraSyura merupakan suatu prinsip tentang cara pengambilan keputusan
yang secara eksplisit ditegaskan dalam al-Qur’an. Misalnya saja disebut
dalam QS. As-Syura: 38:
“Dan urusan mereka diselesaikan secara musyawarah di antara mereka”.
Dalam surat Ali Imran:159 dinyatakan:
“Dan bermusayawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”.
Dalam praktik kehidupan umat Islam, lembaga yang paling dikenal sebagai pelaksana
syura adalah
ahl halli wa-l‘aqdi pada zaman khulafaurrasyidin. Lembaga ini lebih menyerupai tim formatur yang bertugas memilih kepala negara atau khalifah
Jelaslah bahwa musyawarah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbanagan
dan tanggung jawab bersama di dalam setiap mengeluarkan sebuah
keputusan. Dengan begitu, maka setiap keputusan yang dikeluarkan oleh
pemerintah akan menjadi tanggung jawab bersama. Sikap musyawarah juga
merupakan bentuk dari pemberian penghargaan terhadap orang lain karena
pendapat-pendapat yang disampaikan menjadi pertimbangan bersama. Begitu
pentingnya arti musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
maupun bernegara, sehingga Nabi sendiri juga menyerahkan musyawarah
kepada umatnya.
Acara di tutup dengan doa dan hujan turun begitu lebat, mudah mudahan doa-doa yang dipanjatkan di ijabah oleh Allah dan pelaksaan projek suara demokrasi di sekolah nantinya dapat berjalan dengan baik dan melahirkan pemimpin yang berintegritas, walaupun masih dalam lingkup ketua OSIS. (arg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar