Maulid Nabi Muhammad SAW "Nilai-nilai Demokrasi dalam pandangan Islam"


 Medan, Kamis, 20 Oktober 2022 Perguruan Islam An-Nizam Medan. 


Setiap Kamis siang siswa siswi SMP Swasta An-Nizam mengikuti kajian Islam yang disebut dengan kegiatan Mentoring. dan setiap bulannya diadakan mentoring akbar yang kali ini di kolaborasi dengan persiapan pemilihan OSIS yang dikemas dalam satu kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Mulai dari tanggal 15 Oktober yang lalu sudah dimulai rangkaian kegiatan persiapan pesta demokrasi di sekolah salah satunya sosialisasi apa itu demokrasi dan jabarannya serta aplikasinya dalam kehidupan kita, kata kepala sekolah SMP Swasta An-Nizam bapak Robin Ginting, M.Pd.

 

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H kali ini di Isi oleh Ustadz Turino, S.Pd, beliau menjelaskan bagaimana Rusullah juga melaksanakan nilai nilai demokrasi dalam menjalankan kepemimpinannya. sebelum beliau menyampaikan apa itu demokrasi pertama kali beliau menyampaikan pokok dasar agama Islam adalah : Syahadat, sholat, Puasa, zakat dan Haji.

Pengertian Demokrasi

Ada banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi, di antaranya seperti yang dikutip  Hamidah1 adalah sebagaimana di bawah ini: Menurut Joseph A. Schumpeter, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik  di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan  cara perjuangan kompetitif  atas suatu rakyat. Sidney Hook dalam Encyclopaedia Americana mendefinisikan demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan  di mana keputusan-keputusan  pemerintah yang penting secara langsung maupun tidak langsung  didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi adalah suatu sistem  pemerintahan dimana pemerintah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka pada wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan wakil mereka yang terpilih. Dari tiga definisi tersebut di atas jelaslah bagi kita bahwa demokrasi mengandung nilai-nilai, yaitu adanya unsur keperacayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat, adanya pertanggungjawaban bagi seorang pemimpin. 
 
 

Sementara menurut Abdurrahman Wahid, demokrasi mengandung dua nilai, yaitu nilai yang bersifat pokok dan yang bersifat derivasi. Menurut Abdurrahman Wahid, nilai pokok demokrasi adalah kebebasan, persamaan, musayawarah dan keadilan. Kebebasan artinya kebebasan individu di hadapan kekuasaan negara dan adanya keseimbangan antara hak-hak individu warga negara dan hak kolektif dari masyarakat. Nurcholish Majid, seperti yang dikutip Nasaruddin mengatakan, bahwa suatu negara disebut demokratis sejauhmana negara tersebut menjamin hak asasi manusia (HAM), antara lain: kebebasan menyatakan pendapat, hak berserikat dan berkumpul. Karena demokrasi menolak dektatorianisme, feodalisme dan otoritarianisme. Dalam negara demokrasi, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan kekuasaan melainkan berdasarkan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). 
 
 

Demokrasi Dalam Al-Qur’an

Di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang terkait dengan prinsip-prinsip utama demokrasi, antara lain QS. Ali Imran: 159 dan al-Syura: 38 (yang berbicara tentang musyawarah); al-Maidah: 8; al-Syura: 15 (tentang keadilan); al-Hujurat: 13 (tentang persamaan); al-Nisa’: 58 (tentang amanah); Ali Imran: 104 (tentang kebebasan mengkritik); al-Nisa’: 59, 83 dan al-Syuro: 38 (tentang kebebasan berpendapat) dst. Jika dilihat basis empiriknya, menurut Aswab Mahasin, agama dan demokrasi memang berbeda. Agama berasal dari wahyu sementara demokrasi berasal dari pergumulan pemikiran manusia. Dengan demikian agama memiliki dialeketikanya sendiri. Namun begitu menurut Mahasin, tidak ada halangan bagi agama untuk berdampingan dengan demokrasi. Sebagaimana dijelaskan di depan, bahwa elemen-elemen pokok demokrasi dalam perspektif Islam meliputi: as-syura, al-musawah, al-‘adalah, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyyah. Kemudian apakah makna masing-masing dari elemen tersebut? 1. as-SyuraSyura merupakan suatu prinsip tentang cara pengambilan keputusan yang secara eksplisit ditegaskan dalam al-Qur’an. Misalnya saja disebut dalam QS. As-Syura: 38: 
 
             “Dan urusan mereka diselesaikan secara musyawarah di antara mereka”. Dalam surat Ali Imran:159 dinyatakan:   “Dan bermusayawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. Dalam praktik kehidupan umat Islam, lembaga yang paling dikenal sebagai pelaksana syura adalah ahl halli wa-l‘aqdi pada zaman khulafaurrasyidin. Lembaga ini lebih menyerupai tim formatur yang bertugas memilih kepala negara atau khalifah Jelaslah bahwa musyawarah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbanagan dan tanggung jawab bersama di dalam setiap mengeluarkan sebuah keputusan. Dengan begitu, maka setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan menjadi tanggung jawab bersama. Sikap musyawarah juga merupakan bentuk dari pemberian penghargaan terhadap orang lain karena pendapat-pendapat yang disampaikan menjadi pertimbangan bersama. Begitu pentingnya arti musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara, sehingga Nabi sendiri juga menyerahkan musyawarah kepada umatnya. 
 
Acara di tutup dengan doa dan hujan turun begitu lebat, mudah mudahan doa-doa yang dipanjatkan di ijabah oleh Allah dan pelaksaan projek suara demokrasi di sekolah nantinya dapat berjalan dengan baik dan melahirkan pemimpin yang berintegritas, walaupun masih dalam lingkup ketua OSIS. (arg)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar